Pembinaan Kearsipan
Desa Jati – Hari ini Senin 18/9/23 Perangkat Desa Jati mendapatkan pembinaan dari DISPUSIP (Dians Perpustakaan dan Kearsipan) Kabupaten Garut agar lebih tertib administrasi pembinaanpun langsung disampaikan oleh Tim dari Dispusip Kabupaten Garut.
Tim Pembinaan kearsipan langsung cek terkait registrasi surat menyurat seperti surat masuk surat keluar juga berbagi surat menyurat lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Disamping memberikan pembinaan Dispusip juga menyerahkan Buku Peraturan Bupati tentang Klasipikasi Kearsipan, Buku Disposisi, Kendali Makus dan Keluar, Box Arsip juga yang lainya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Jati menyampaikan “Saya mengucapkan terimakasih kepada tim pembinaan dari Dinas Kearsipan, bagai manapun arsip ini memiliki peran yang sangat vital mengingat arsip adalah sebuah dokumen penting dan di butuhkan sebagai bukti berlangsungnya sebuah kegiatan atau kejadian’.
Bertindak sebagai pembicara Fahrudin. S.Pd,. M.Pd. dari dinas kearsipan mengatakan “Beberapahal penting yang harus dilakukan ketika kita berbicara tentang arsip pertama penonoran, nomor registrasi ini penting agar tidak tertukar dengan surat yang lain juga mempermudah dalam pencarian”.
Penomoran ini tidak hanya berlaku untuk surat menyurat aja tapi seluruhnya seperti KAUR Perencanaan harus punya buku sendiri dan nomor sendiri juga harus mampu mempresentasikan Imbuhnya. By Marnos